PALEMBANG, Lahatpos.co - Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi diresmikan pada tanggal 13 Oktober 2017.
Panjang Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi mencapai 62,11 Km.
Pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi dilakukan oleh PT Hutama Karya (Persero).
Sama seperti jalan tol Medan-Binjai, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi diresmikan pada tanggal 13 Oktober 2017.
BACA JUGA:Panjang Jalan Tol Medan-Binjai mencapai 17,67 Km
Hingga saat ini Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi masih beroperasi.
Keberadaan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi membantu transportasi masyarakat Medan dan Binjai.
Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi merupakan salah satu Jalan Tol trans Sumatera untuk menghubungkan Lampung-Aceh.
Pembangunan jalan tol trans Sumatera telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam rangka pengembangan kawasan di Pulau Sumatera.
Kemudian, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto menyampaikan, JTTS merupakan jaringan Jalan Tol terpanjang di Indonesia.
Dari Banda Aceh hingga Lampung sepanjang 2.765 km.
Terdiri dari 24 ruas Jalan Tol yang tersebar di Pulau Sumatera.
BACA JUGA:Sejarah Baru, Mensesneg Resmikan Revitalisasi Kelistrikan PLN di Istana Kepresidenan Jakarta