Prana berharap semoga pejabat yang dilantik ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Ia menegaskan reposisi ini tidak ada kaitannya dengan hal apapun.
“Ini murni suatu keharusan aturan ASN yang berlaku,” tegasnya.
Turut hadir, Wakil Wali, H Sulaiman Kohar, Ketua DPRD, H Rodi Wijaya, Forkopimda, Kepala BKPSDM, Hj Yulita Anggraini dan Kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau yang sempat hadir.*