Bye Bye Honorer, Ada Balon Terbang Menandai Pelantikan PPPK Guru Lahat

Selasa 25-07-2023,10:18 WIB
Reporter : Novri
Editor : Dian

“Saya minta kepada semua PPPK Guru yang dilantik hari ini, maka terhitung hari ini saudara sekalian sudah sah menjadi PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, maka dari itu, mulai dari kedisiplinan, terget kerja, larangan berperilaku dan etika dalam bekerja harus dijalankan," ujar Cik Ujang. 

Cik Ujang juga mengingatkan bahwa masa perjanjian kerja PPPK adalah 5 tahun.

Oleh karena itu, maka setiap tahun akan dievaluasi untuk membuat laporan yang dimiliki. 

Cik Ujang juga mengatakan bahwa seluruh PPPK Guru yang dilantik ini adalah formasi Guru.

Terkait masalah usul pindah formasi, Cik Ujang menegaskan apabila PPPK Guru masih mengusulkan untuk pindah maka akan dianggap mengundurkan diri.*

 

Kategori :