“Selain menggunakan tali katun, dalam turnamen, sudah diatur regulasi bermain layangan. Jika ada yang menggunakan tali tipe lain akan dikenakan denda.” kata Panca.
Selain itu, panca mengungkapkan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam sosialisasi bahaya layang-layang terhadap jaringan listrik guna memberikan edukasi agar tercipta kenyamanan bersama baik bagi para pemain, masyarakat, serta PLN.
BACA JUGA:Jamaah Haji Lahat Ziarah ke Pemakaman Ma’la dan Masjid Jin
Secara terpisah, General Manager PLN UID S2JB, Amris Adnan mengatakan, pihaknya tengah berupaya memberikan edukasi seluas-luasnya tentang bahaya luang-layang terhadap jaringan listrik guna meningkatkan keandalan kelistrikan.
“Untuk masyarakat awam, mungkin masih bertanya-tanya kenapa sih layang-layang bisa bikin padam. Oleh karena itu, Kami memberikan sosialisasi kepada persatuan pamain layangan adu, serta target sasaran anak-anak sekolah, peserta lomba layangan adu, dan masyarakat umum. Diharapkan hal ini bisa membuka wawasan masyarakat dan meningkatkan kesadaran untuk bermain layang-layang di lapangan terbuka yang tidak berdekatan dengan jaringan listrik agar kita sama-sama dapat menikmati listrik dengan nyaman dan pemadaman akibat layang-layang bisa berkurang” pungkas Amris.*