Pria Asal Desa Penantian ini Ketahuan Simpan Ganja di Rumahnya

Minggu 09-07-2023,13:48 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Lahat, Lahatpos.co – Pria ini bikin kaget warga Desa Penantian saja. Warga Desa Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat ini berurusan dengan aparat penegak hukum. Lantaran ketahuan menyimpan ganja di dalam rumahnya.

Akibatnya, pria inisial JH (37) ini, harus meringkuk di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi membenarkan penangkatan inisial JH karena kasus narkoba jenis ganja.

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat atau warga.

BACA JUGA:Marga Lahat Yang Hilang

Bahwa warga sudah resah terhadap peredaran narkoba di Desa Penantian.

Akhirnya keresahan itu sampai ke Polres Lahat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja dan sabu,” ujar Lispono.

Tindak lanjut dari laporan itu, jajaran Satres Narkoba Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Asyik Anggi Sudah Ketemu Suami Buat Pengumuman Mengejutkan

Ternyata benar, terdapat beberapa orang yang mencurigakan melakukan transaksi narkoba. Setelah sasaran orang dan tempat berhasil dapat.

Selanjutnya, pada hari Jumat 7 Juli 2023 sekitar jam 21.30 WIB, jajaran Satres Narkoba Polres Lahat langsung melakukan penggeledahan di rumah inisial JH.

TKP di Desa Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten lahat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap inisial JH, petugas berhasil mendapatki sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Jepang dan Indonesia Bisa Bersahabat Lihat Dua Cewek ini

Kategori :