“Berkas perbaikan kami verifikasi dengan waktu sekitar kurang lebih dua mingguan. Kalau batas akhir penyerahan berkas perbaikan bagi parpol pada hari Minggu 9 Juli 2023," ujarnya.
Ketua PKB Lahat, Parisman SE menyampaikan terima kasih kepada KPU Lahat yang telah menerima dokumen perbaikan Bacaleg.
"Alhamdulillah diterima dengan baik”
“Ini bagian dari tahapan yang disampaikan kepada KPU," ujarnya.
BACA JUGA:Lagi Viral, Istri Memergoki Suaminya Menikah Lagi Katanya Pamit Berangkat Kerja
Dikatakannya, bahwa PKB adalah partai yang paling siap dengan telah menyampaikan berkas perbaikan Bacaleg ke KPU.
Ia mengaku sudah jauh-jauh hari melakukan perbaikan.
"Ya seperti ijazah belum dilegalisir dan lainnya. Tapi hal-hal itu sudah dilakukan, optimis 100 persen fix dinyatakan benar," ujarnya.
Dikatakan Parisman, bahwa seluruh incumben PKB Lahat bakal mencalon kembali.
Termasuk telah menempatkan seluruh caleg potensial tiap dapil.
Pihaknya menargetkan tujuh kursi di masing-masing dapil di Kabupaten Lahat.
"Target PKB Lahat adalah unsur pimpinan," ujarnya. *