Waw, Bawa Hasil Curian Rp670 Juta Buat Foya foya di Diskotik Palembang, Tiga Pelaku Berhasil Kena Tangkap

Kamis 06-07-2023,06:10 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Lahat, Lahatpos.co - Hati hati makan ditraktir kawan. Apalagi menikmati uang hasil curian. Bisa bisa menjerat anda ke balik jeruji besi. 

Sepeti yang dialami NS (32), MH (38) dan AO (31). Dari ketiga pelaku ini, salah satunya ikut menikmati hasil pencurian.

Tanpa ampun, walaupun sekedar menikmati hasil curian, ia juga ikut terseret ke meja hukum.

Kasus ini terjadi di Lahat. Pelaku melakukan tindak pencurian di rumah kosong.

Nah, kasus ini menjadi pelajaran bagi warga Kabupaten Lahat. 

Khususnya, warga yang sering meninggalkan rumahnya hingga kosong. 

Rumah kosong ternyata menjadi incaran pencuri. Begitu pemiliknya meninggalkan rumah, pelaku pencurian dengan leluasa masuk rumah dalam keadaan tanpa penghuni.

Pelaku inisial NS (32), MH (38) dan AO (31) tersandung kasus pencurian di Jalan Sosial Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat.

Rumah kosong mengalami pencurian.

Nilai kerugian pencurian ini tidak tanggung tanggung. 

Berdasarkan jumpa pers Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, korban pencurian mengalami kerugian mencapai Rp670.000.000 (enam ratus tujuh puluh juta rupiah), Rabu, 6 Juli 2023.

Waw, angka yang lumayan besar untuk kasus tindak pidana pencurian di Kabupaten Lahat.

Untungnya, pelaku pencurian berhasil terungkap. 

Kurang dari 24 jam, jajaran Satreskrim Polres Lahat bersama Polsekta Lahat, berhasil mengejar pelaku pencurian itu.

Alhasil, tiga pelaku pencurian dibuat tidak berkutik. Masing masing pelaku inisial  NS (32), MH (38) dan AO (31).

Kategori :