DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel TA 2022

Rabu 28-06-2023,19:29 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Palembang, Lahatpos.co - DPRD dan Gubernur Sumsel H Herman Dery menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna LXIV di Ruang Rapat Paripurna Keputusan DPRD Sumsel, Selasa (27/6).

Diketahui, kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Keputusan bersama yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati dan Gubernur Herman Deru.

Gubernur Herman Deru mengapresiasi DPRD Sumsel yang telah membantu memberikan pokok pikiran sehingga pemerintah dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di daerah ini.

BACA JUGA:Ingat Ya, Bantuan Jangan Sampai Salah Sasaran

BACA JUGA:Wajib Tahu! Berbagai Kelebihan Belanja Online di Blibli

"Keputusan bersama tersebut merupakan upaya kongkrit Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel dalam mewujudkan tata kelola yang baik terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable," kata Herman Deru.

Menurutnya, hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel tersebut akan jadi catatan tersendiri bagi Pemprov Sumsel sehingga tata kelola keuangan semakin baik.

"Ini akan jadi catatan tersendiri bagi kita agar pengelolaan keuangan ini semakin baik. Ini juga bukti kesamaan pandang eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kemajuan di Sumsel," paparnya.

Sebelumnya rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.

BACA JUGA:Penjual Bakso yang Diduga Sebabkan Keracunan Massal di Lahat Diamankan, Begini Kata Polisi

BACA JUGA:Sumsel Siap Jadi Tempat Penyelenggaraan Piala Dunia U17

Dimana Juru Bicara Banggar H Juand Hanafiah mengapresiasi capaian OPD yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel dalam menindaklanjuti hasil laporan keuangan yang dikeluarkan BPK RI perwakilan.

Dimana, dia menyebut, DPRD memahami dan menerima raperda tersebut.

Kendati demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah saran agar kinerja jajaran Pemprov Sumsel semakin baik diantaranya meminta Pemprov Sumsel segera menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan pimpinan di beberapa instansi seperti Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel dan Inspektorat.

Kategori :