Sopir ini Tertangkap di Pondok Kayu Gunung Kembang Lahat

Senin 26-06-2023,17:11 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Lahat, Lahatpos.co - Polres Lahat terus memburu pelaku narkoba. Kali ini pria umur 24 tahun, inisial FH. Sehari hari sebagai sopir. 

FH adalah warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Ia ditangkap polisi Polres Lahat lantaran tersandung kasus narkoba yang diduga sebagai pengedar.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH dan personel berhasil ungkap kasus narkoba berdasarkan laporan polisi nomor : LP/A/55/Vl/2023/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 23 Juni 2023.

Pelaku inisial FH.

BACA JUGA:Wabup Lahat Buka FGD Tentang Perbaikan Trase Jalan Telatang-Perangai

FH ditangkap di Pondok Kayu yang beralamat di Dusun IV Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Waktu kejadian pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekitar jam 15.00 WIB.

Dari tangan FH, Polisi berhasil mengamankan barang bukti terdiri dari :

Lima paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan kotor/brutto 2,46 gram.

BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda Dari Ancaman Narkoba

Delapan paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor/brutto 1,80 gram.

Satu unit timbangan digital warna silver.

Satu buah botol yang dibalut lakban hitam.

13 paket terdiri dari 5 lima paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Pemkab Lahat Salurkan Hewan Kurban Untuk Masyarakat, Lihat Jumlahnya disini

Kategori :