Mantap, ASN PPPK Empat Lawang akan Terima Gaji Doubel

Rabu 21-06-2023,07:39 WIB
Reporter : Sumantri
Editor : Dian

Empat Lawang, Lahatpos.co - Kabar baik bagi ASN dan PPPK Kabupaten Lahat. Di bulan Juli, ini ASN dan PPPK Empat Lawang akan menerima gaji doubel.

Yakni gaji rutin yang biasa dibayarkan setiap bulan, dan gaji 13 sebagai tambahan pendapatan bagi ASN dan PPPK.

Gaji ini akan dibayarkan bulan Juli tahun 2023.

Gaji 13 artinya dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

BACA JUGA:Empat Lawang Anggarkan Dana Sebesar ini untuk Gaji 13 ASN dan PPPK

Namun bertepatan dengan memasuki tahun ajaran baru bagi siswa siswi.

Sehingga diharapkan gaji 13 dapat membantu biaya sekolah dari anak anak ASN dan PPPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang Pauzan Khoiri Denin, membenarkan gaji ke 13 bagi ASN di Kabupaten Empat Lawang akan dibayarkan setelah gaji bulan Juli.

"Gaji 13 insyallah akan dibayarkan setelah gajian di bulan Juli. Kita distribusikan gaji bulan Juli dulu setelah itu secepatnya mudah-mudahan akan dibayar," kata Pauzan.

BACA JUGA:Damkar Lahat Sosialisasikan Cara Padamkam Api di Kantor Kelurahan Kota Negara

Karena lanjut Pauzan, anak-anak mulai masuk sekolah di bulan juli. Walaupun sudah ada sekolah yang melakukan pendaftaran siswa baru.

Sebelumnya Kepala BPKAD Kabupaten Empat Lawang Iwan Mike Wijaya, menjelaskan, kalau Pemkab Empat Lawang sudah menganggarkan sebesar Rp 17 Milyar untuk gaji 13 PNS dan PPPK.

"Sudah disiapkan anggaran gaji 13, untuk PNS dan PPPK," ungkapnya. *

Kategori :