Warga Talang Kabu Diringkus di RD PJKA Bandar Agung Lahat, ini Masalahnya

Sabtu 17-06-2023,16:36 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Lahat, Lahatpos.co – Seorang warga Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Lahat diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Lahat. Kasusnya diduga memiliki narkoba jenis ganja. 

Pelaku inisial Mah (21) ini saat sedang berdiri di jalan, langsung diringkus petugas di wilayah RD PJKA Bandar Agung, Lahat, Kamis, 15 Juni 2023, pukul 14.20 WIB.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, bahwa pengungkapan pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A/54/Vl/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 15 Juni 2023.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Kemudian dilakukan penyelidikan, lalu setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekitar jam 14.20 WIB telah tertangkap tangan 1 (satu) orang tersangka inisial Mah.

Saat ditangkap pelaku sedang berdiri di pinggir jalan tepatnya di RD PJKA Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan disekitar tersangka berdiri, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan petugas ditanah tidak jauh dari tempat tersangka berdiri. 

Selanjutnya petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) di saku celana sebelah kanan milik tersangka. 

Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa uang tunai tersebut adalah keuntungan dari hasil menjual narkotika diduga jenis ganja tersebut.

Diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang didapatkan oleh petugas tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. *

 

Kategori :