Perempuan Dapat Beasiswa Kuliah Rp10 Juta Per Semester, Lihat Disini

Senin 15-05-2023,16:45 WIB
Editor : Dian

2. Perempuan umur 17-22 tahun berasal dari target daerah (dibuktikan oleh KTP/KK)

3. Belum menikah.

4. Siswi SMA/SMK kelas 3 atau maksimum 2 tahun dari kelulusan.

5. Mahasiswi di perguruan tinggi setempat maksimum semester 2.

BACA JUGA:Batik Empat Lawang Beda Dengan Daerah Lain

6. Siswi SMA/SMK kelas 3 dengan nilai rapor rata-rata minimal 80.

7. Mahasiswi semester 2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.30.

8. Melengkapi dokumen: KTP, Kartu Keluarga, Pas Foto, Rapor/KHS dan Surat Keterangan Sehat.

9. Mengikuti seluruh tahapan seleksi DJITU.

BACA JUGA:Ini Tuntutan Massa Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lahat

Adapun penerima beasiswa akan mendapatkan benefit berupa bantuan biaya pendidikan dan lain-lain, berikut rinciannya:

1. Penerima Beasiswa akan mendapatkan bantuan pendidikan dengan batas nominal maksimal Rp 10.000.000 di setiap semesternya yang meliputi Sumbangan Pengembangan Institusi, Uang SPP/UKT dan Bantuan Biaya Penelitian dengan ketentuan:

– Apabila biaya kurang dari Rp 10.000.000 maka bantuan beasiswa akan diberikan sesuai dengan tagihan. Dan apabila biaya lebih dari Rp 10.000.000 maka bantuan beasiswa akan dibayarkan sesuai dengan nilai maksimal yang telah ditetapkan.

– SPP/UKT untuk maksimum 8 semester untuk jenjang Sarjana atau Diploma IV dan 6 semester untuk jenjang Diploma III.

BACA JUGA:Batik Empat Lawang Beda Dengan Daerah Lain

– Biaya Pendaftaran dan Pengembangan Fasilitas yang diberikan pada semester awal Penerima Beasiswa masuk ke Perguruan Tinggi, jika Penerima Beasiswa baru memasuki semester 1.

Kategori :