Kades Negeri Agung Lantik 4 Perangkat Desa, ini Nama namanya

Senin 08-05-2023,20:17 WIB
Reporter : Purwanto
Editor : Dian

Camat berpesan jangan biasakan yang salah bagusnya biasakan yang benar meski itu susah.

“Seperti saat ini berlakunya perangkat desa itu sah dan resminya perangkat desa  jika sudah dilantik," kata Camat.

Terkadang jIka belum dilantik maka salah secara hukum dan jika sudah dilantik, maka itu sudah diakui oleh Negara dan mendapatkan gaji seperti ASN golongan 2A sehingga perangkat desa harus dilantik, karena mereka adalah pejabat Negara.

Selain itu Camat juga berpesan bantu segala urusan kades dalam menjalankan tugas di desa, karena sudah resmi menjadi pejabat, maka kerjalah baik baik bantu kepala desa dalam menjalankan tugasnya.

Pelantikan perangkat desa dihadiri Camat Merapi Barat, Drs Erlambang MM, dan jajaran kecamatan, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat.

Perangkat Desa Negeri Agung Kecamatan Merapi Barat yang Dilantik :

Mujahidin SE menjabat Kasi Pelayanan

Novita Afriani menjabat Kaur Perencanaan

Yeni Albania menjabat Kaur Keuangan

Arsini menjabat Kaur TU dan Umum (*)

 

Kategori :