Oknum Warga Musi Banyuasin Tertangkap Tangan di Lahat, ini Masalahnya

Minggu 30-04-2023,14:56 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

LAHAT, LAHATPOS.CO – Oknum warga Kabupaten Musi Banyuasin ini tersandung kasus narkoba di Lahat. Ia diduga menjadi seorang pengedar narkoba.

Hengki Tornado (22), merupakan warga Dusun III Desa Ngulak II Kecamatan Sangga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari tangan tersangka, maka Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu,

25  paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu;

BACA JUGA:Terima Ketum Partai Golkar di Cikeas, AHY: Kita Butuh Kerja Sama Antar Kekuatan Politik Untuk Bangun Bangsa

Satu buah botol terbalut lakban;

Satu unit smartphone merk Vivo V15 warna biru.

Barang bukti itu memiliki berat bruto satu paket sedang sabu berat brutto / kotor 5,7 (lima koma tujuh) gram;

 25 paket kecil sabu berat brutto / kotor 5,3 gr (lima koma tiga) gram.

BACA JUGA:Tujuan Otonomi Daerah untuk Memberikan Layanan Cepat kepada Masyarakat, Nyatanya…

Pasal yang disangkakan adalah Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH. MH beserta anggotanya, telah berhasil ungkap kasus narkoba berdasarkan  LP/A/40/IV2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 28 April 2023.

Waktu kejadian pada Jumat 28 April 2023, sekitar jam 13.30 Wib, di Desa Jajaran Baru Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengataka, status tersangka sebagai pengedar narkoba.

BACA JUGA:Angkutan Mahasiswa Unsri akan Dibenahi, Menhub RI Siap Turun Tangan

Kategori :