Ludahi Imam Masjid, Bule Australia ini Dimarahi Netizen

Sabtu 29-04-2023,21:10 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Jajarannya kemudian bergerak menelusuri keberadaan pelaku.

“Mulai viral itu siang, kita lihat di sosial media. Langsung segera kita tindaklanjuti ke korban. Kita telusuri mulai dari hotel di mana, paspornya. Alhamdulillah bisa kita deteksi, ternyata yang bersangkutan sudah ada di Jakarta,” kata Kombes Budi Sartono, Sabtu (29/4/2023), Seperti Dilansir dari Detik.

Polisi pun segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, untuk mencegah bule berinisial MBCAA (48) terbang kembali ke negaranya.

“Jadi kita langsung koordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan penundaan sementara penerbangan. Sebetulnya yang bersangkutan sudah mau terbang tadinya. Kita amankan di bandara,” ujarnya.

BACA JUGA:Trik Kapolres Lahat Jelang 1 Mei, Ajak Ketua Serikat Pekerja Makan Siang Bersama

MBCAA (48) yang diketahui berkewarganegaraan Australia itu kemudian dibawa ke kantor Polrestabes Bandung. Dia sedang dimintai keterangan atas perbuatannya.

“Alhamdulillah yang bersangkutan kita bisa amankan sebelum berangkat pulang, dan sekarang sudah kita bawa ke Polrestabes. Sementara masih kita mintai keterangan dulu,” sambung Kombes Budi Sartono.Warga Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung

Seorang imam di Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, diludahi warga negara asing (WNA) berinisial MBCAA (48) karena menyetel murrotal Al-Qur’an.

Polrestabes Bandung turun tangan mengusut kasus peludahan imam masjid tersebut.

BACA JUGA:Di Kontrakan Gang Nusantara Kelurahan Lahat Tengah, Dapat Satu Tersangka Kasus Narkoba

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono langsung menyambangi Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4) malam.

Budi bersama jajarannya langsung menemui korban imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24), untuk mengetahui kronologi kejadian ini.

“Tadi kami melihat berita viral di medsos yang ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).

Imam tetap Masjid Al-Muhajir Muhammad Basri Anwar (24) mengatakan, dari informasi pihak hotel bule tersebut merupakan warga Australia.

Dari passport yang diterima, pelaku peludahan imam masjid ini berinisial MBCAA berusia 48 tahun.

Passport itu dibuat pelaku tahun 2020 lalu dan habis 2030 mendatang. (*)

Kategori :