Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
Tidak diperkenankan mengundurkan diri.
Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.
Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Jadwal pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 April 2023, pukul 14.23 WIB hingga 30 April 2023, pukul 14.23 WIB.
Lakukan pendaftaran secara online melalui website pendaftaran resmi calon Praja IPDN 2023 pada portal https://daftar-dikdin.bkn.go.id/login’ (*)