Berat Sekali Tuntutan Eks Kapolda Sumatera Barat

Kamis 30-03-2023,17:08 WIB
Editor : Dian

AKBP Dody yang waktu itu menjabat Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Irjen Pol Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatra Barat.

Lalu, Teddy memerintahkan Dody membulatkan barang bukti sabu menjadi seberat 41,4 kilogram, dan menyuruh menukar sabu sebanyak 10 kilogram dengan tawas.

Sabu-sabu yang terkumpul sebanyak lima kilogram kemudian dikirim Dody kepada Linda yang berdomisili di daerah Jakarta Barat untuk dijual kepada bandar narkoba.

Dari lima kilogram yang berhasil dikirim ke Jakarta dari Bukittinggi lewat jalur darat, satu kilogram laku terjual seharga Rp400 juta.

Uang hasil penjualan tersebut dipotong Rp50 juta untuk Linda, dan Rp50 juta untuk Syamsul Maarif. Selanjutnya, uang Rp300 juta sisanya ditukar Dody dengan mata uang Dollar Singapura dan diserahkan kepada Teddy Minahasa. (*)

 

Kategori :