Bukan Internal Kementerian Keuangan RI

Senin 27-03-2023,16:48 WIB
Editor : Dian

JAKARTA, LAHATPOS.CO – Dua sosok yang melakukan transaksi jumbo mencapai triliunan rupiah, dipastikan bukan dari internal Kementerian Keuangan RI.

Wajib pajak berinisial SB dan DY menjadi sorotan karena memiliki transaksi jumbo yang mencapai triliunan rupiah.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut, dua sosok itu bukan dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Setahu kami itu pihak eksternal,” katanya dikutip dari detiknews, Senin (27/3).

BACA JUGA:Mengintip Pasar Ramadan di Bungamas Kikim Timur Lahat

Untuk lebih jelasnya, kata Yustinus, sosok tersebut bisa ditanyakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana meminta untuk menanyakan langsung hal tersebut ke DJP.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap pihaknya menemukan ada transaksi jumbo dari dua orang wajib pajak tersebut.

Hal ini terungkap dari data yang PPATK berikan ke Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

BACA JUGA:6.744.362 Total Kasus Infeksi Virus Corona di Indonesia

Dalam data tersebut dia mengungkapkan ada seseorang berinisial SB yang memiliki transaksi hingga Rp 8,2 triliun.

“Satu, figurnya pakai inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp 8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Selain SB, Sri Mulyani juga menyatakan pihaknya menemukan ada pihak yang berinisial DY juga memiliki transaksi jumbo.

DY melapor dalam SPT hartanya Rp 38 miliar, namun hasil penelusuran PPATK menemukan orang yang sama punya transaksi sampai Rp 8 triliun.

BACA JUGA:Tiga Hal Batalkan Puasa Dalam Alquran : Makan, Minum, dan ….

Kategori :