JAKARTA, LAHATPOS.CO - Bupati Lahat Cik Ujang SH mendapatkan urutan pertama menerima penghargaan Piala Adipura Kategori Kota Sedang Tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Pada acara penyerahan Penghargaan Piala Adipura Ketegori Kota Sedang Tahun 2022, nama Kota Lahat dipanggil yang pertama.
Acara ini berlangsung di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023.
Bupati Lahat Cik Ujang SH sambil memegang Piala Adipura langsung menuju Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Prof Ir Siti Nurbaya MSc, Mantan Menteri Lingkungan Hidup, sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Adipura Ir Sarwono Kusuma Atmaja, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati.
Setelah Kota Lahat, berada pada urutan berikutnya adalah Kota Tanjung Balai Karimun Kabupaten Karimun, Kota Salatiga, Kota Banda Aceh, Kota Banjarbaru, Kota Magelang, Kota Kudus Kabupaten Kudus, Kota Tanjung Pinang.
Kemudian, Kota Kendari, Kota Gorontalo, Kota Blitar, Kota Purwokerto Kabupaten Banyumas, Kota Palopo, Kota Pare Pare, Kota Sidoarjo, Kota Palangkaraya, Kota Dumai, Kota Jombang, Kota Madiun, Kota Batu, dan Kota Cilacap.
Menteri KLHK juga memberikan sertifikat, plakat, maupun kencana kepada kabupaten/kota ketegori kecil dan kencana.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Prof Ir Siti Nurbaya MSc mengatakan, tidak gampang masuk di Piala Adipura. Ia tahu persis. Ada sertifikat, plakat, adipura, dan ada adipura kencana.
Maka, selamat kepada Kepala Daerah yang kotanya menerima penghargaan Piala Adipura.
Siti Nurbaya berharap Kepala Daerah yang menerima penghargaan Piala Adipura menjadi champions dalam mengatasi permasalahan lingkungan.
Perubahan iklim merupakan permasalahan global yang sebetulnya fenomenanya langsung kepada lingkungan sekitar kita. Dan, situlah sebenarnya peran kepala daerah sangat besar.
Perubahan iklim di dalam implementasi di daerah banyak aspek. Termasuk pembinaan dan pengembangan tata kota dan tata daerah.
Dalam kaitan ini, maka Indonesia memberikan komitmen pengurangan emisi gas rumah 31,89 persen dan 42,3 persen. atau, 40 juta CO2, dan 43,5 juta ton dengan dukungan internasional.
Sebagai bagian upaya mencapai target, KLHK mengembangan Zero Waste, Zero Emission Indonesia 2040.
Penghargaan Adipura 2022 Kategori Kota Kecil diberikan kepada Kota Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Penajam Kabupaten Penajam Pasir Utara, Blora Kabupaten Blora, Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sragen Kabupaten Sragen.