LAHAT, LAHATPOS.CO - Polres Lahat mengajak masyarakat, untuk membantu mengungkap keberadaan Yuliansyah Putrawan (46) bin Mursyid (alm).
Yuliansyah Putrawan adalah Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.
Pria ini tersandung perkara tindak pidana korupsi Dana Desa.
Kepala desa ini menghilang entah kemana.
Sekarang lagi dicari Satreskrim Polres Lahat Polda Sumsel.
Statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK MT, didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan SH MH, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, membenarkan status oknum Kades Tanjung Kurung Ilir adalah masuk daftar pencarian orang (DPO), alias buronan.
Kasatreskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH MH menghimbau yang bersangkutan agar menyerahkan diri, dan segera mempertangungjawabkan perbuatannya.
"Kami menghimbau kepada tersangka lebih baik menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari pada berlari lari, bersembunyi, toh masih akan dikejar sampai dapat,” imbaunya.
Yuliansyah Putrawan tersandung kasus tindak pidana korupsi Dana Desa, Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, tahun 2018-2019.
Akibat perbuatan oknum kades ini, Negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.224.603.091,- (Satu Miliar Dua Ratu Empat Puluh Jutah Enam Ratu Tiga Ribu Sembilan Puluh Satu Rupiah).
Yuliansyah Putrawan memiliki ciri adalah :
Umur 46 tahun,
Jenis kelamin laki laki,
Tinggi badan 170 cm