“Atas nama civitas akademika menyampaikan selamat bertugas bapak Gunawan Sumarsono ditempat yang baru dan kami mendoakan tetap konsisten dalam penegakan hukum dan tentu pengalaman dalam bekerja akan lebih baik dan matang lagi,” sebut Cartes Asbit Rangotwat.
Kuliah umum mengusung tema: Belajar dari Gunawan Sumarsono, SH, MH dan pada kuliah umum itu, Kajari Tanimbar membawa materi tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kajari Gunawan Sumarsono membawa kuliah umumnya, menguraikan seputar Tipikor baik secara teoritis, normative maupun praktisnya selama ini dan bagaimana mengungkap berbagai modus yang dilakukan para koruptor merugikan keuangan negara.
Selain itu, Kajari Gunawan Sumarsono berbagi pengalaman dan mendorong civitas akademika agar ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Saya berharap daerah kita ini bisa bersih dan terhindar dari berbagai praktek-praktek kotor pelaku korupsi, yang merugikan keuangan negara yang mengakibatkan masyarakat semakin miskin,” pintanya. (*)