Fantastis, Ternyata Segini Nilai Aset Bumdes Bersama Kecamatan Merapi Barat

Kamis 12-01-2023,19:16 WIB
Reporter : Purwanto
Editor : Dian

Bahkan bisa saja kecamatan lainnya akan dikenakan sanksi karena mereka menunda, menolak, tidak tau dan lain lain itu laporan dari pihak kecamatan lainnya.

Dan tanggal 1 Februari sudah harus ada laporan dan sudah harus ada MAD (Musyawarah Antar Desa).

Bahkan Bumdes Ma akan didaftarkan di Kemenkumham yang nantinya akan ada nomor registernya. 

Di tempat yang sama, Rohman selaku Ketua UPK eks PNPM MPd yang juga  sebagai Promotor terbentuknya BKAD dan BUMDesMa Cahaya Mutiara Hitam Merapi Barat mengungkapkan, BUMDesMa Cahaya Mutiara Hitam Merapi Barat bertransformasi dari UPK Eks PNPM MPd Kecamatan Merapi Barat menjadi BumdesMa.

BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Kosong, Ini yang Dilakukan Prajurit Makodim 0405/Lahat

Untuk Transformasi ini UPK Eks PNPM MPd Kecamatan Merapi Barat ditempatkan sebagai unit usaha dari BUMDesMa Cahaya Mutiara Hitam Merapi Barat, yaitu salah satu  unit Usaha Simpan Pinjam Kelompok Perempuan yang saat ini seluruh asset baik berupa keuangan maupun asset tanah, gedung, dan inventaris lainnya adalah milik masyarakat yang diamanatkan ke BUMDesMa Cahaya Mutiara Hitam Merapi Barat. (*)

 

Kategori :