EMPAT LAWANG,LAHATPOS.CO - Kasus tindak pidana di Kabupaten Empat Lawang, pada tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Berdasarkan data dari Polres Empat Lawang Jumlah Tindak Pidana (JPT) yang terjadi pada tahun 2022, sebanyak 229 kasus, sementara pada tahun 2021 sebanyak 128 kasus.
Sementara Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) yang sudah diproses hukum sampai kesidang pengadilan pada tahun 2022 sebanyak 148 kasus. Jumlah ini juga meningkat jika dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya 85 kasus yang terselesaikan.
Untuk tindak pidana sendiri pada tahun 2022 itu didominasi kasus curat sebanyak 50 kasus. Sementara tahun 2021 juga didominasi kasus curat sebanyak 25 kasus.
Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang AKP Hidayat, mengatakan dengan tingginya angka kriminal di empat lawang, diharapkan masyarkat dapat menjaga kamtibmas khususnya dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Dihimbau juga agar para kades bisa mengaktifkan ronda pos kamling, agar masyarakat tidak lagi membeli kendaraan khususnya motor bodong yang tidak memiliki surat-surat kendaraan," ungkapnya. (01)