LAHAT, LAHATPOS.CO - Penculikan bocah berinisial MA yang berumur 6 Tahun di Gunung Sahari, Jakarta Pusat viral di medial, setelah video detik-detik penculikan tersebut beredar.
Setelah sebulan berlalu, MA akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, meski mengalami sejumlah luka.
Dan kali ini lahatpos.co akan menunjukan fakta-fakta penculikan MA yang viral di Indonesia hingga penemuannya,
Dalam kurun waktu 28 hari ketika bersama penculik , MA dipaksa memulung dan disiksa oleh pelaku yang bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara MA mengalami kekerasan fisik berupa disentil hingga ditendang oleh pelaku.
Dan hasil visum yang telah dapatkan memang tidak ditemukan terjadi kekerasan seksual terhadap ananda MA. Tetapi terdapat kekerasan fisik," kata Zulpan di RS Polri Kramat Jati, Selasa 3 Januari 2023.
Hasil Visum et Repertum dari tim dokter RS Polri Kramat Jati ini tentu akan menjadi sebagai alat bukti proses hukum kasus yang dialami MA dan kini ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Iwan yang kini diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih butuh proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk menunggu keterangan MA.
"Analisa sementara yaitu apabila tidak menuruti perintah daripada pelaku ya maka kekerasan itu dialami, itu hasil visum tentunya merupakan hasil secara ilmiah," Tuturnya.
Zulpan melanjutkan berdasarkan hasil dari penyelidikan sementara selama diculik, MA dieskploitasi oleh Iwan dengan memaksa korban untuk turut bekerja sebagai pemulung.
Saat diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin 2 Januari 2023 malam di kawasan Pasar Cipadu pun MA berada dalam gerobak digunakan Iwan untuk memulung.
MA dipekerjakan selama 28 hari oleh pelaku ini dan ikut didalam gerobaknya itu ya, untuk ikut memulung untuk mencari mata pencaharian. Nanti kekerasannya tuh apa yang dilakukan nanti kita gali terus, tutupnya.