BACA JUGA:Lahat Kembali Berbenah: Warga Minta Hal Yang Sama Untuk Pembangunan Desa
BACA JUGA:Seleksi Tertulis PPS Muara Enim Dibagi 7 Zona, Lihat Disini
BACA JUGA:Rhoma Irama akan ke Ogan Ilir dan Lubuklinggau, ini Agendanya
Rencananya pihaknya akan mendirikan satu posko, lengkap dengan personel Pol-PP yang siap menjaga lokasi ini sehingga benar-benar bersih.
"Mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 1/2010 perihal ketertiban, kebersihan dan keindahan kota. Bahkan, berulang-ulang personil selalu memberitahukan kepada PKL, supaya pindah ke lokasi yang sudah dipersiapkan," jelasnya.
Ia menambahkan, titik yang dimaksudkan yakni, Pasar Kangkungan milik Dinas Perdagangan berada di Kelurahan Kota Jaya, disana lebih dekat pemukiman penduduk dan ditengah kota.
"Tapi, kenyataan mereka enggan direlokasi, alasannya terlalu berdekatan dengan Pasar Tradisional Modern (PTM) Serelo. Kalau disini dipinggir jalan lintas dan ramai kendaraan hilir mudik,” jelasnya.
BACA JUGA:Lahat Kembali Berbenah: Warga Minta Hal Yang Sama Untuk Pembangunan Desa
BACA JUGA:Seleksi Tertulis PPS Muara Enim Dibagi 7 Zona, Lihat Disini
BACA JUGA:Rhoma Irama akan ke Ogan Ilir dan Lubuklinggau, ini Agendanya
Herry Kurniawan menyampaikan, Satpol-PP tidak akan bosan-bosan menegur PKL, yang kini beralih berjualan menggunakan roda empat, tidak lagi dengan gerobak.
"Pun demikian, tetap saja menganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas, makanya beberapa barang kita angkut dan dibawa oleh kendaraan sampah," tukasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perdagangan Lahat, Limra Naufan ST MT menerangkan, sebelumnya, para PKL telah jauh-jauh hari ditawarkan untuk menempati Pasar Kangkungan yang sangat luas.
“Bahkan, iuran telah digratiskan selama satu tahun, hanya saja, belum ada pedagang mau pindah ke sini. Padahal sangat strategis," sebutnya.
BACA JUGA:Lahat Kembali Berbenah: Warga Minta Hal Yang Sama Untuk Pembangunan Desa
BACA JUGA:Seleksi Tertulis PPS Muara Enim Dibagi 7 Zona, Lihat Disini