LAHAT, LAHATPOS.CO – Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi mengatakan, jumlah kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2021 sebanyak 466 kasus.
Jumlah ini turun sebanyak 4 kasus, atau 1 persen bila dibandingkan tahun 2022.
Sedangkan penyelesaian perkara pada tahun 2021 sebanyak 439 kasus, atau turun 4 persen bila dibandingkan tahun 2022.
Tahun 2022, jumlah tindak kejahatan yang menonjol adalah didominasi oleh curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 89 perkara (JTP), dan 82 perkara tindak pidana (PTP).
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun 2022, Kapolres Lahat Pimpin Press Conference
Disusul penganiayaan dengan pemberatan (anirat) sebanyak 66 perkara.
Kejadian pembunuhan sebanyak 9 perkara.
Pencurian kendaraan bermotor sebanyak 14 perkara.
Kasus perkosaan sebanyak 3 perkara.
BACA JUGA:Besok, Wisata Cughup Batu Beladung Lahat Dibuka untuk Umum
Kepemilikan senjata api sebanyak 1 perkara.
Kasus pemerasan 1 perkara.
Kasus curas sebanyak 6 perkara.
Kriminal khusus sebanyak 16 perkara.
BACA JUGA:Daftar Harga Pangan di PTM Square Lahat Hari ini