Wow, Pemerintah Tingkatkan Tunjangan Guru ASN dan PPPK Tahun 2023

Jumat 30-12-2022,04:44 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Kebijakan yang dilakukan antara lain adalah pemberian THR dan Gaji ke-13 dengan tidak memasukkan komponen tunjangan kinerja.

Pada tahun 2022, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 termasuk 50 persen tunjangan kinerja yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian.

Tunjangan tak hanya diberikan kepada guru PNS namun guru non sertifikasi juga ikut tersenyum lebar karena akan mendapatkan tunjangan yang dipastikan cair ditahun depan. *

 

Kategori :