LAHAT, LAHATPOS.CO - Data memiliki peran yang semakin penting dalam berbagai aspek kehidupan, data berkualitas sangat dibutuhkan pemerintah dalam mengambil keputusan, dan juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk mengambil langkah-langkah kedepannya.
Saya mengajak seluruh insan statistik untuk membangun upaya kolektif dalam menyediaan data statistik yang cepat dan berkualitas dengan memperkokoh kolaborasi mengacu pada kaidah ilmu dan memanfaatkan teknologi terkini untuk mewujudkan Satu Data Indonesia (Presiden Jokowi, Pidato Peringatan Hari Statistik Nasional Tahun 2022, Jakarta).
Dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, terintegrasi dan berkelanjutan (memenuhi prinsip Satu Data).
Hal tersebut sejalan dengan upaya mencapai birokrasi berkelas dunia dimana tata kelola pemerintahan semakin efektif, efesien, transparan dan akuntabel serta dengan kualitas pelayanan publik yang semakin mudah, cepat dan terjangkau.
Untuk itu penyelenggaraan pemerintah yang menggunakan data dan informasi statistik dalam program-program pembangunan nasional dan daerah perlu ditopang oleh data yang berkualitas.
Membangun data berkualitas dilakukan sebagai upaya kolektif seluruh pemangku kepentingan, baik Instansi Pusat, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, Akademisi dan Masyarakat Umum dalam kerangka penguatan Sistem Statistik Nasional.
Terdapat tiga jenis statistik yang dibedakan menurut penyelenggaranya, yaitu statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus.
Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki fungsi penyelenggara statistik sektoral dan pembangunan data berkualitas dari pemerintah.
Salah satu indikator tercapainya sasaran Reformasi Birokrasi Nasional, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel adalah digunakannya data dan informasi statistik dalam perencanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan.
Tersedianya data dan informasi statistik berkualitas dari Instansi Pemerintah tergantung dari bagaimana Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah menyelenggarakan kegiatan statistik sektoral tersebut.
Evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral dilaksanakan untuk mengukur capaian penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral dengan cara mengukur tingkat kematangan (maturity level) dari penyelenggaraan statistik sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai Indeks Pembangunan Statitik (IPS).
IPS adalah alat statistik yang digunakan untuk mengukur capaian kinerja institusi pemerintah (KLDI) dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
Ini merupakan ukuran gabungan (komposit) dari capaian rata-rata dibidang statistik sektoral yang mencakup 5 domain utama yaitu, Prinsip SDI; Kualitas Data; Proses Bisnis Statistik; Kelembagaan; dan Sistem Statistik.
IPS dihitung dengan rata-rata (tertimbang) dari hasil penilaian penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pemerintah yang menggunakan instrument penilaian mandiri dan asesmen menurut indikator-indikator yang diukur.