Kecamatan Paling Tinggi Peredaran Miras di Muara Enim

Rabu 28-12-2022,20:02 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Kasat Sat Pol PP M Musadeq, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Pengadilan Negeri Muara Enim  dan Tim Yustisi.

BACA JUGA:Peresmian MCK Besemah 44 di MTs Sukacinta, ini yang Disampaikan Dandim 0405 Lahat

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, ini yang Disampaikan Bupati Lahat Cik Ujang

“Pememusnahan minuman beralkohol ataupun minuman keras (Miras) oplosan sitaan dari kegiatan razia dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi bagian dari operasi Lilin Musi menjelang tahun baru 2023,” ujar Kurniawan.

Tentu saja kegiatan pemusnahan ini, kata dia, merupakan wujud komitmen bersama untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan minuman beralkohol illegal.

Dalam aturannya, miras ilegal tidak boleh beredar, diperjualbelikan. 

Apalagi dimininum karena selain tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Makartitama Lahat Mati Lampu, Cek Penyebabnya

BACA JUGA:Tiang Listrik Patah, ini Lokasinya

Miras riskan memicu terjadinya tindak kejahatan. 

Oleh sebab itu usaha preventif harus kita galakkan.

Demi menciptakan kondisi dan situasi Kabupaten Muara Enim yang kondusif, aman, damai dan nyaman.

Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini  memberikan dukungan penuh kepada para aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan.

BACA JUGA:Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru Lahat Nyaris Tertimpa Pohon Roboh

BACA JUGA:Ini Penyebab Listrik Mati di Kota Lahat

Termasuk juga Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat penegak Peraturan Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

Kategori :