Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2023 Masih Ada, tapi Jumlahnya Berkurang

Rabu 28-12-2022,05:44 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

LAHAT, LAHATPOS.CO - Uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2023 masih ada. Tidak jadi dihapuskan. 

Tapi masalahnya, persentase penerima dana bantuan langsung tunai tahun 2023 mengalami pengurangan.

Bukan kepala desa yang menguranginya.

Akan tetapi, jumlah penerima bantuan langsung tunai mengalami pengurangan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Kepala Desa Wajib Tahu, Kementerian Keuangan RI Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa 2023

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menerbitkan peraturan tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Yakni Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam peraturan pengelolaan dana desa tahun 2023, terdapat pasal yang mengatur tentang persentase dana desa untuk bantuan langsung tunai tahun 2023.

Jika tahun 2022 lalu, alokasi dana desa diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang RIncian APBN Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA:Sekda Empat Lawang, Pemberian TPP Tergantung Dengan Keuangan Daerah

Yakni, program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen). 

Kemudian diatur juga program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen); 

Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan

Program sektor priortas lainnya.

BACA JUGA:Jadwal Tes Calon PPS di Empat Lawang Diundur, Cek Tanggalnya

Kategori :