LAHATPOS.CO, Pagar Alam – Ipan Efendi (42), urung mengisap sabu-sabu, lantaran keburu polisi datang. Padahal sabu-sabu berikut perangkat hisapnya sudah ditangan warga Tanjung Payang, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam itu. Ipan pun langsung digelandang anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam.
Polisi berpakaian preman mengintai kediaman Ipan, setelah mendapat informasi, Ipan kerap mengkonsumsi narkoba. Info itu pun ditindaklanjuti polisi, dengan mengintai Ipan, Rabu (21/12), siang.
Ternyata informasi itu bukanlah isapan jempol belaka. Ipan yang berada di rumah Suban Selangis, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, langsung digerbek. Petugas melakukan penggeledahan di tubuh Ipan.
Alhasil ditemukan di tangan kiri Ipan kaca pirek dan di tangan kanan terdapat tisu. Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu di atas meja.
BACA JUGA:MTs Negeri 1 Lahat Umumkan Juara Kegiatan Class Meeting Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023
BACA JUGA:PPPK Kementerian Agama RI Dibuka, 3 Kriteria Pelamar
Setelah diinterogasi, Ipan mengaku jika barang bukti tersebut miliknya yang baru akan digunakannya. Pada saat diamankan, Ipan Efendi hendak membersihkan kaca pirek yang akan digunakan untuk merakit alat isap sabu tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,06 gram dan satu buah kaca pirek sudsh kita amankan,” kata Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso SH MH. (why)