LAHATPOS.CO, Tanjung Sakti Pumu - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, terpaksa menumpang di salah satu rumah warga. Pasalnya sejak dari tahun 2018, KUA Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, belum mempunyai kantor permanen.
Kepala KUA Tanjung Sakti Pumu M Indra Fihri Mustaqim mengatakan, selama ini kantor KUA menumpang di Balai Desa Simpang III Pumu. Namun, Balai Desa tersebut sedang dalam pembangunan untuk sekolah PAUD, sementara waktu Kantor KUA dipindahkan dirumah warga.
"Jadi segala segi urusan administrasi ataupun pernikahan kita laksanakan dikantor yang sekarang ditempati, meski itu berkantor dirumah warga," ujarnya, Rabu (22/12).
Pada tahun 2019, disampaikan Fihri, bahwa dirinya sudah mengajukan proposal untuk pembangunan Kantor KUA, akan tetapi sampai saat ini belum ada kabar pasti kapan Kantor KUA Tanjung Sakti Pumi ini bakal dibangun.
"Padahal tanah untuk membangun Kantor KUA sudah tersitifikat. Walaupun dengan kondisi seadanya, semaksimal mungkin kami selalu melayani masyarakat dengan pelayanan yang prima, dan itu sudah menjadi tuntutan setiap Kepala KUA," ungkapnya.
Sementara itu, Rahmat (37) warga Tanjung Sakti Pumu merasa prihatin dengan Kantor KUA saat ini. Dirinya menyayangkan kantor pelayanan masyarakat yang sampai saat ini hanya menumpang dirumah warga.
"Mengingat kantor KUA bukan cuma sekedar kantor, namun juga bisa dijadikan tempat akad nikah bagi calon pengantin yang kurang mampu,” pungkasnya. (why)