Bahkan minimal boleh tidak ada.
Jika memang tidak ada yang miskin lagi, itu dari anggaran dana desa sehingga diharapkan kepada desa agar musyawarah lagi.
Terkait penetapan untuk penerima KPM untuk tahun depan.
Harus ada pemberitahuan atau sosialisasi ke masyarakat, sehingga masyarakat tidak kaget dengan adanya pengurangan ini.
BACA JUGA:Salurkan BLT DD Terakhir, Ini Pesan Kepala Desa Gunung Agung Lahat
Ditambahkan Pendamping Lokal Desa (PD) Hepi, bahwa tahun depan tidak ada lagi bantuan Covid-19 seperti BLT DD saat ini.
Tahun depan itu tidak ada lagi bantuan covid-19 atau BLT DD.
Yang ada hanya bantuan sosial.
Itupun bagi penerima harus sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Aisyiyah Mart Lahat Hadir di Bazar Inklusi
Ada beberapa kriteria yang memang harus dimiliki untuk penerima manfaat bantuan tersebut.
Kriteria tersebut harus dimusyawarah dahulu di desa, melalui musyawarah desa dan disosialisasikan ke masyarakat. (*)