KPU Empat Lawang Gelar Uji Publik Penambahan Dapil

Jumat 16-12-2022,09:01 WIB
Reporter : Sumantri
Editor : Sumantri

 

EMPAT LAWANG,LAHATPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Empat Lawang, gelar uji publik terkait rancangan penataan penambahan daerah pemilihan (Dapil) dan Alokasi kursi DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman mengatakan, direncanakan akan menambah dua dapil, namun keputusan akhir ada di KPU RI.

"Ini baru rancangan, kita ajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi, keputusan akhir ada di KPU RI," kata Eskan usai, kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Empat Lawang, di aula hotel Kito Tebing Tinggi, Kamis (15/12).

Ini lanjut Eskan, tidak berpengaruh dengan jumlah kursi DPRD Empat Lawang yaitu tetap 35 kursi, sebab untuk penambahan kursi jumlah penduduk empat lawang belum mencukupi.

Sementara Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggara Hendra Gunawan, menyampaikan, pada pemilu tahun 2019, jumlah dapil di empat lawang berjumlah 4 dapil.

"Dapil 1, itu meliputi Tebing Tinggi-Saling, dapil 2 itu Muara Pinang-Lintang Kanan, dapil 3, Pendopo Barat, Pendopo dan Sikap Dalam, dapil 4, Pasemah Air Keruh, Ulu Musi dan Talang Padang," ungkap Hendra.

Jika penambahan dapil ini disetujui KPU RI ditambahkan Hendra, maka dapil 1 tetap Tebing Tinggi-Saling dengan jumlah kursi 9 kursi, dapil 2  meliputi Kecamatan Muara Pinang 4 kuris, dapil 3 Lintang Kanan juga 4 kursi. Dapil 4 Kecamatan Pendopo 6 kursi.

Serta dapil 5 yang meliputi Kecamatan Kecamatan Sikap Dalam, Pendopo Barat dan Talang Padang 6 kursi, sementara dapil 6, yang meliputi Kecamatan Ulu Musi dan Pasemah Air Keruh juga 6 kursi.

"Jadi jumlah kursi di DPRD Kabupaten Empat Lawang, tetap 35 kuris," pungkasnya. (01)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait