Sah, Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Rabu 14-12-2022,20:04 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Ke 17 parpol tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di 34 provinsi.

Sedangkan, 1 Parpol yang tidak lolos yakni Partai Ummat. 

Hal itu lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). (*)

Kategori :