16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Ke 17 parpol tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di 34 provinsi.
Sedangkan, 1 Parpol yang tidak lolos yakni Partai Ummat.
Hal itu lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). (*)