Menteri ESDM Lantik Pimpinan SKK Migas

Senin 05-12-2022,16:21 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

• Pengawas Internal : Eko Indra Heri

• Deputi Eksplorasi Pengembangan dan : Benny Lubiantara

Manajemen Wilayah Kerja

• Deputi Eksploitasi : Wahju Wibowo

BACA JUGA:Tugas Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat

• Deputi Keuangan dan Monetisasi : Kurnia Chairi

• Deputi Dukungan Bisnis : Rudi Satwiko

Segenap pimpinan dan pegawai SKK Migas menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggnya kepada Fatar Yani Abdurrahman, Taslim Z. Yunus, Julius Wiratno, Arief Setiawan Handoko dan Murdo Gantoro atas dedikasi dan pengabdian yang diberikan di SKK Migas.

Dalam rangka mengemban amanah pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

BACA JUGA:Dewan Pendidikan Lahat Menggelar Sosialisasi Peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah bagi Kepala SMP

TENTANG SKK MIGAS

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. 

Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kategori :