LAHAT, LAHATPOS.CO - Tim Satgas I Ops Ilegal Drilling Polres Lahat, mengamankan sejumlah barang bukti, diduga aktivitas penimbunan dan niaga BBM, tanpa disertai izin.
Lokasinya di Pull CV Noni Abadi Jaya, Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, Lahat, Selasa 29 November 2022, pukul 11.00 WIB.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menjelaskan, didapat informasi adanya kegiatan penimbunan dan niaga BBM tanpa disertai izin.
Setelah dilakukan pengecekan oleh didapatkan adanya BBM jenis solar sebanyak 21 (dua puluh satu) jerigen dengan ukuran 22 liter sebanyak 462 liter.
BACA JUGA:Oktober 2022, Muhammad Arianto Ditangkap Security PLN, tapi Berhasil Kabur
1 (satu) tendon berisikan BBM jenis solar sebanyak 700 liter.
5 (lima) tendon kosong dan 1 (satu) tanki kosong setelah dilakukan penyelidikan.
Lanjut Lispono, BBM tersebut diduga dimiliki oleh inisial O, akan tetapi O tidak berada di lokasi.
Ketika di lokasi, hanya ditemui pengurus pull yaitu inisial E.
Kemudian terhadap barang bukti jerigen berisi BBM dan pengurus pull inisial E diamankan ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)