Dokumen yang Diupload pada SIABKA, Syarat PPK dan PPS

Jumat 25-11-2022,10:48 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Format PDF

Berkas Tidak Perlu Dibawa ke Kantor KPU Kabupaten Lahat saat Pendaftaran, Cukup di Upload pada SIAKBA.

Berkas fisik dibawa pada saat tes tertulis (telah lulus seleksi Administrasi).

 

Kategori :