Penyebab 3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Jadi Tersangka

Rabu 23-11-2022,18:51 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Tiga orang yang ditetapkan tersangka korupsi oleh tim jaksa tersebut yaitu Pejabat Bawaslu Kota Prabumulih. 

Adapun identitas ketiga tersangka masing-masing berinisial HJ, selaku Ketua Bawaslu Kota Prabumulih periode 2018-2023, dan M. IR dan IS, keduanya merupakan Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih periode 2018-2023.

“Sesuai dengan penetapan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota Prabumulih Tahun 2017-2018 pada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Prabumulih,” ucapnya. (*)

Kategori :