JAKARTA - Buntut kasus Sulastri Irwan, calon Polwan anak petani yang digugurkan membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara.
Sulastri Irwan, calon polwan anak petani yang lulus Pantukhir peringkat 3 digugurkan sebagai calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.
Nama Sulastri Irwan kemudian diganti oleh Rahima Melani Hanifa yang dikabarkan merupakan sepupu seorang anggota Polda Maluku Utara berpangkat AKBP.
Terkait kasus tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti membuat pernyataan tegas.
Poengky mengaku sangat menyesalkan terjadinya kasus anak petani calon polwan asal Kepulauan Sula digugurkan panitia.
Ditegaskannya, langkah panitia seleksi SDM Polda Maluku Utara jelas sangat tidak profesional.
Terlebih Sulastri Irwan merupakan lulusan tiga terbaik.
“Langkah panitia ini merugikan, karena calon siswi yang tadinya lulus, tapi digugurkan kelulusannya dengan alasan usia sudah melampaui batas umur, itu tidak profesional,” katanya, Selasa, 8 November 2022.
Ketidakprofesionalan panitia seleksi SDM Polda Maluku Utara terlihat jelas.
Sebab jika Sulastri Irwan dinyatakan melebihi batas umur, maka seharusnya sudah digugurkan sejak seleksi administrasi.
"Harusnya sudah dari awal seleksi sudah tak memenuhi syarat, jika usianya sudah melebihi batas," katanya.
Dia pun mendesak agar Mabes Polri untuk memberikan tambahan kuota untuk siswi Polwan Polda Maluku Utara, sehingga Sulastri Irwan tetap dapat direkrut untuk mengikuti pendidikan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Kami akan mendorong kuota tambahan ke Mabes Polri,” tegasnya.
Poengky bilang, pihaknya sangat khawatir dengan jumlah Polwan di Indonesia yang masih sedikit, termasuk di Polda Maluku Utara.
“Affirmative action (tindakan afirmatif) bagi Polwan sangat diperlukan. Termasuk merekrut mereka-mereka yang berasal dari kepulauan, seperti Kepulauan Sula, sehingga nantinya bisa memajukan perlindungan perempuan di wilayahnya,” pungkasnya.