Namun tanpa disadari korban di lintasan lain ada kereta yang melintas juga sehingga mengakibatkan korban ditabrak kereta api.
Akibat kejadian tersebut korban dinyatakan meninggal dunia pada saat dibawa ke Puskesmas Gelumbang.
BACA JUGA:Puskesmas Bandar Jaya Sabet Juara Pertama Fashion Show dan Senam Lansia
BACA JUGA:Cari Sumber Air dengan Sumur Bor Malah ini yang Keluar
Lanjutnya, pihaknya telah melakukan oleh TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam BG 5772 YAE.
Dari hasil pemeriksaan para saksi-saksi ini murni kelalaian korban karena menerobos palang pintu.
"Sudah ada palang pintu, artinya tidak boleh lewat, itu untuk keselamatan, jadi patuhilah itu," pungkas Rendi, Minggu (13/11).
Sementara itu Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryati, mengatakan PTKAI sebagai operator turut berduka dan prihatin atas kejadian tersebut.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pihak dan stakeholder terkait lainnya untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang dengan terus mengingatkan, dan menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tidak menerobos setiap melewati perlintasan kereta api, yang dijaga ataupun tidak dijaga, karena untuk keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri. (*)