LAHAT, LAHATPOS.CO - Hasil reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, daerah pemilihan (Dapil) lll, beranggotakan, H Nopran Marjani SPd, H Mimhaimi SE MM, Balkisri, Ardiansyah, Deka Ariandi SH, Baktiansyah SP dan Ismail Arifin SH.Yang berlangsung 31 Oktober sampai 5 November 2022.
Ardiansyah menjelaskan, setidaknya ada 72 ribu Pemilih Pemula hingga detik ini belum memiliki elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP), sehingga ini sangat berpengaruh terhadap jumlah pemilih dan suara.
"Ketika Komisi 1 menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdukcapil, pelayanan KTP hanya mampu melayani 3.000 E-KTP, sedangkan alatnya cuma dua unit," jelasnya, Selasa 1 November 2022.
Justru, sambung dirinya, sangat tidak masuk akal, ini kedepannya akan menyebabkan pengurangan jumlah kursi di gedung parlemen.
BACA JUGA:Bangun Kota Agung, Ajak Tiga Perusahaan Bahas Bersama
"Makanya kita terus berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait, supaya jumlah penduduk yang belum mengantongi E-KTP dapat memiliki," harap Ardiansyah.
Senada, Wakil Rakyat lainnya, Ismail Arifin SH menambahkan, berdasarkan data yang ada, tercatat jumlah penduduk di Kabupaten Lahat sebanyak 436 ribu. "Dimana, selama 5 tahun tidak ada penambahan. Bahkan Disdukcapil tidak mengakomodir dan sangat berpengaruh sekali. Bukan bertambah malah berkurang mencapai 46 ribu," tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Tanjung Raman, Kecamatan Kota Agung, Bastari mengemukakan, persoalan yang ada di desa ini, terkait belum adanya kartu indentitas bagi penduduk, apalagi alat yang ada di kecamatan kondisi rusak.
"Makanya harus membuat ke Disdukcapil, dan itupun mesti menunggu hingga seharian, tentunya ini akan manjadi kendala, ketika pendataan menghadapi pemilihan umum (Pemilu) serta pengurusan lainnya," tandasnya.