LAHATPOS.CO, Palembang - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigiti Prabowo mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) khusus kepada Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi. Dalam TR bernomor 1446/X/2022 tertanggal 26 Oktober 2022 yang ditandatangi oleh Ass SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada MPhil tersebut AKBP Aris dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) Yanma Mabes Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Pergantian ini diduga kuat lantaran kasus pelaporan salah seorang wanita mengaku sebagai istri sahnya yang sempat viral beberapa hari lalu.
Penggantinya AKBP Andi Supriadi SH SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Kapolda Sumsel.
AKBP Andi sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang yang sering mengungkap kasus besar di Palembang.
BACA JUGA:OPD Empat Lawang Diminta Aktif Menggunakan Medsos
Andi kelahiran 1981 ini juga pernah menjabat Wakapolres Prabumulih.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita mengaku sebagai istri sah Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto.
Wanita tersebut bernama Feby Sharon melakukan live di akun TikTok @febysharon dan mengunggah rasa kecewanya.
Wanita tadi dalam unggahannya mengaku telah menikah dengan AKBP Aris Rusdiyanto sejak 19 tahun lalu.
BACA JUGA:Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Binmas dan Kapolsek
Dalam unggahan tersebut juga dia juga menyebut menikah saat berumur 17 tahun.
Unggahannya yakni, “Saya menikah dengan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto secara sah. Diakui negara, dia juga memiliki buku nikah dari KUA Jakarta Barat," terang Feby Sharon saat melakukan live di akun TikTok miliknya, pada Selasa 18 Oktober 2022.
Selama menikah, wanita tadi juga mengaku kalau dirinya tak pernah mendapat keadilan dan sejak setahun terakhir, dirinya meminta cerai, namun AKBP Aris Rusdiyanto tak ingin melakukannya.
Saat menikah wanita tadi mengaku lagi status pekerjaan AKBP Aris Rusdiyanto dalam identitas KTP-nya masih sebagai pengusaha.
BACA JUGA:Rombongan PCNU Kabupaten Lahat Melakukan Studi Program ke PBNU