LAHATPOS.CO, Lahat - Pemerintah Kabupaten Lahat kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang Kke-8 kalinya berturut-turut.
Untuk itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan memberikan penghargaan berupa plakat WTP 5 kali berturut-turut (2017-2021) dan piagam penghargaan opini WTP tahun 2021.
Dikatakan oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sumatera Selatan, opini WTP dari BPK merupakan wujud komitmen pimpinan pemerintah daerah kabupaten lahat yang berupaya untuk menciptakan laporan keuangan berkualitas. Akan tetapi, diraihnya WTP bukan berarti tidak ada kelemahan, oleh karena itu pertahankan WTP yang telah dicapai." Sampainya
Sementara Bupati Lahat, Cik Ujang SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lahat pertama kali mendapatkan WTP saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala BPKAD Kab. Lahat.
BACA JUGA:Agenda Kegiatan Pemkab Lahat Hari ini
“Dan juga saya menghimbau kepada para Kepala OPD dan para Kabag agar meningkatkan profesionalisme dalam mengelola laporan keuangan agar mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," ucapnya
Turut mendampingi, Assisten II, Tim Percepatan Pembangunan dan para Kabag dilingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lahat. (*)