LAHATPOS.CO, Merapi Barat – Ditlantas Polda Sumsel melakukan razia terhadap angkutan batubara di Timbangan Terpadu Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Kamis 13 Oktober 2022.
Razia ini dilakukan tim gabungan. Terdiri dari Ditlantas Polda Sumsel, Dinas Pengendalian Pencemaran Lingkungan Provinsi Sumsel, Dishub Propinsi Sumsel, Satlantas Polres Lahat, Pom Lahat, dan Dishub Kabupaten Lahat.
Tim gabungan melakukan apel sebelum razia dilakukan.-Foto : Purwanto/lahatpos.co-
Kanit II Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumsel, AKP Hikmat Solihin mengungkapkan, razia tim gabungan ini digelar, guna mengantisipasi terhadap terjadinya kendaraan angkutan batubara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Merapi Area, terhadap angkutan batubara yang melebihi kapasitas/ muatan batubara yang sering terjadi selama ini.
“Ternyata dari razia gabungan yang kami lakukan, ditemukan masih banyak kendaraan angkutan batubara yang tidak standar lagi, dan banyak kendaraan yang melebihi muatan/tonase," ungkapnya.
BACA JUGA:Wali Kota SN Prana Putra Sohe Ingin HUT PWI 2023 Lebih Meriah di Lubuklinggau
Lebih lanjut ungkap AKP Hikmat Sholihin, dalam razia tim gabungan yang dilaksanakan dari pukul 20.00 sampai pukul 22.00 ini, bukan hanya kendaraan angkutan batubara saja yang dirazia. Namun kendaraan angkutan barang juga turut dirazia, baik untuk kelayakan kendaraan termasuk juga kelengkapan surat surat.
Razia tim gabungan terdiri dari anggota Ditlantas Polda Sumsel sebanyak 10 orang, Satlantas Polres Lahat 15 orang, Pom Lahat 2 orang, Dishub Provinsi 10 orang, Dishub Lahat 25 orang, dan Dinas Pengendalian Pencemaran Lingkungan Propinsi 5 orang.
Hadir juga Ipda Okta Kanit BM dari Satlantas Polres Lahat, Kasi Dal OPS Dishub Propinsi Bahruulum, Reza Wahya Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan. (*)