Disdukcapil Pagar Alam Siap Menerapkan Identitas Kependudukan Secara Digital

Jumat 30-09-2022,17:59 WIB
Reporter : Wahyu
Editor : Dian

PAGAR ALAM, LAHATPOS.CO - Aplikasi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) digital, mulai diluncurkan oleh pemerintah pusat yakni, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). E-KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital. 

Namun, saat ini aplikasi tersebut hanya dapat diakses dengan smartphone berbasis android.

Adapun cara membuat E-KTP digital yakni unduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui play store, melakukan registrasi dengan melengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon. 

Lalu, verifikasi data yang dilakukan dengan teknologi face recognition atau pengenalan wajah. 

BACA JUGA:ASN Harus Bisa Bangun Budaya Kerja yang Kondusif

Kemudian masukkan PIN aktivasi yang dikirimkan melalui email.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin mengatakan, manfaat yang diterima masyarakat ketika sudah diterapkan secara masif. Nantinya dapat mengakses data kependudukan masing-masing.

"Diantanya E-KTP digital, kartu keluarga, kartu vaksinasi Covid-19, NPWP, kepemilikan kendaraan dan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada smartphone yang digunakan. Jika smartphone hilang, maka masyarakat dapat melapor ke Dukcapil untuk segera mengalihkan E-KTP digital ke perangkat baru," ujarnya, Jumat 30 September 2022.

Saat ini, diungkapkan Zaily, Identitas Kependudukan Digital akan diujicobakan pada pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. 

BACA JUGA:Pembahasan Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023

Hal tersebut dilakukan untuk melihat kekurangan dan kelebihan dari E-KTP Digital yang tengah dikembangkan.

“Jadi mulai senin nanti kita akan menerapkan kepada pegawai ASN di lingkungan Pemkot Pagar Alam, selanjutnya  ke masyarakat,” jelasnya.

Nantinya, tambah Zaily, kita akan melakukan jemput bola melaksanakan pelayanan kepada masyarakat untuk melakukan sosialisasi aplikasi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) digital ini.

"Jadi masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor dukcapil untuk mendaftar E-KTP digital. Nantinya ada tim kita yang akan terjun langsung kesetiap daerah," ucapnya. 

Sementara itu, Asnadi warga Siderejo Kecamatan Pagar Alam Utara mengatakan, dengan  adanya program E-KTP digital ini, sangat membantu masyarakat untuk mempermudah, jika ada persoalan persyaratan yang berkaitan dengan identitas.

Kategori :