Desa Kebur Bentuk LKD, Ini Nama Pengurusnya

Kamis 15-09-2022,13:39 WIB
Reporter : Purwanto
Editor : Dian

MERAPI BARAT, LAHATPOS.CO - Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat, bentuk Lembaga Kerjasama Desa (LKD).

LKD nantinya mempunyai tugas pokok.

Diantaranya, mengikuti musyawarah antar desa sebagai wakil desa.

Membantu kepala desa dalam merumuskan rencana.

BACA JUGA:Menparekraf Launching Beli Kreatif Sumsel, Herman Deru Optimistis Ekonomi Sumsel Meningkat Signifikan

Program kerja sama dengan desa lain dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga.

Membantu kepala desa secara langsung dalam pengelolaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja

sama desa, dengan desa lain dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga. 

“Menjaga kelestarian sistem pengelolaan, perlindungan dan pelestarian hasil kerja sama desa, membantu kepala desa dalam penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan kerja sama desa,” ujar Camat Merapi Barat Sumarno SE MSi, melalui Sekcam Dahrifagustian SP MM saat dibincangi lahatpos.co, Rabu 14 September 2022.

BACA JUGA:Bupati Empat Lawang dan Istri Bantu Pengobatan Aril, Usus Tidak Berfungsi

Lebih lanjut Sekcam juga mengharapkan, LKD yang dibentuk ini merupakan perwakilan dari masyarakat. Dalam hal  untuk pengelolaan kegiatan desa, dalam pembangunan yang ada di desa, sehingga diharapkan mereka harus konsisten bertugas.

Karena telah ditunjuk menjadi pengurus dalam menjalankan kegiatan dan tugas di desa, dalam membantu pemerintah desa dalam pihak ketiga dan yang lainnya.

Nama Nama Anggota LKD Desa Kebur :

Ketua : Dian Pawatri

Sekretaris : Nana Natalia

Kategori :