JAKARTA, LAHATPOS.CO - Pengesahan Muhamad Mardiono menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini masih menunggu pengesahan surat yang diajukan pihaknya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ketum PPP yang terpilih dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar 4 September 2022 di Serang, Banten, Muhamad Mardiono mengatakan proses di internalnya sudah selesai.
"Kemudian ini sedang dalam proses, kalau proses politik di internal kami sudah selesai. Jadi proses di internal sudah selesai," katanya kepada awak media, Jumat 9 September 2022.
"Nah, sekarang masuk dalam proses ke Pemerintah. Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Hukum dan HAM, nah, seluruhnya sudah kami serahkan kesana," tambahnya.
BACA JUGA:Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia
Dirinya menjelaskan, pihaknya masih menunggu dari pihak Kementerian Hukum dan HAM jika ada berkas yang sekiranya kurang.
"Kalau kurang nanti dilengkapi, sehingga kami harus menunggu apakah ini kita mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM." tandasnya.
Sebelumnya diketahui, kisruh di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih menggelinding pasca kontroversi "amplop kiai" Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa.
Kini, Suharso Monoarfa telah dilengserkan melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar 4 September 2022 di Serang, Banten.
BACA JUGA:Seorang Pelajar SMA Terlindas Dump Truk
Sedangkan untuk mengganti posisi Suharso Monoarfa yang dipecat, hasil Mukernas mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP. (*)