PKS Menolak dan Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Rabu 07-09-2022,05:10 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

LAHAT, LAHATPOS.CO - PKS menolak dan mendesak Pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Belum pulih rasanya dampak dari Covid-19, kini rakyat kembali harus menjerit dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Tugas Pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat apalagi mengeluh kepada rakyat," ujar Feriyanto, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lahat, dibincangi lahatpos.co, Selasa 9 September 2022.

Feriyanto menegaskan, PKS bersama rakyat MENOLAK dan meminta Pemerintah MEMBATALKAN kenaikan BBM bersubsidi.

Kemarin, fraksi partai politik di DPR RI memiliki sikap yang berbeda terkait kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

BACA JUGA:Tanah Jembatan Penghubung Dua Dusun di Desa Lubuk Selo Tergerus

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan menolak kebijakan tersebut.

Dalam menyuarakan penolakan harga BBM naik, Fraksi PKS melakukan aksi walk out di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (6/9).

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto kecewa dengan kebijakan pemerintahan Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi.

Menurutnya, kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak mendengar masukan dari masyarakat dan bergeming pada sikap sendiri.

BACA JUGA:Tahun 2023, Desa Pulau Pinang Siap Bangun Gedung Serbaguna

"Kami kecewa dengan keputusan tersebut. Pemerintah tidak mendengar masukan dari masyarakat, dan tetap bergeming dengan sikapnya," kata Mulyanto.

Seperti diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harga BBM jenis Pertalite naik menjadi Rp10.000 dan Solar menjadi Rp6.800.

"Pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10.000, kemudian Solar subsidi Rp6.800 per liter," kata Arifin.

Selain menaikkan harga Pertalite dan Solar, Pemerintah juga mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp14.500.

BACA JUGA:Restoran Padang Binaan BNI di Den Haag Diapresiasi DPR

Kategori :