"Tetapi ada pesan yang disampaikan kepada saya dari ibu Kapolres dan ibu Waka untuk menunggu di Palembang selama proses pemeriksaan saya," katanya.
Dengan kejadian ini, EP berharap semua pihak masih bisa menerima dan memberikan maaf kepadanya.
"Kepada Bhayangkari khususnya Polres Banyuasin dan keluarga saya termasuk keluarga suami saya, saya minta maaf, saya mengaku saya yang salah," ucap EP dengan suara terbata-bata.
Setelah digerebek di Hotel berbintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang itu, EP dan MI langsung diamankan di Polsek IB I Palembang.
Setelah dibawa dan diamankan oleh polisi EP bersama MI langsung menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
Masuk sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dan besok sore setelah Magrib baru dipulangkan.
"Kami dipulangkan. Saya pulang ke rumah keluarga dan MI juga pulang. Kami masih bertemu setelah sama-sama keluar dari Polsek," ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata EP, penyidik melemparkan pertanyaan menyangkut apa saja yang sudah dilakukan dua sejoli itu di dalam kamar.
EP menjelaskan, mereka check in hotel sekitar pukul 21.00 WIB dan digerebek sekitar pukul 24.00 WIB.
"Pintu diketuk seperti biasa, ada suara di luar yang memanggil. Kami sedang di ranjang dan saya tidak tidur. Saya memang sudah curiga karena saya sudah dilacak. Kami berdua langsung dibawa, tanpa perlawanan dan saya pasrah saja," ungkap EP.
"Saya wajib lapor Senin dan Kamis ke Polsek IB I Palembang. Saya bersyukur bisa bertemu dengan anak saya, karena tiga hari sebelum kami bertengkar dan sebelum kasus KDRT, anak saya sempat dilarikan dia".
"Saat itu saya sedang sakit, saya mau ke Palembang dituduh mau lari, jadi anak saya dibawa lari ke tempat orang lain," tambah dia.
EP juga mengungkapkan, sejak dilaporkan kasus KDRT, suaminya tidak lagi menjadi ADC atau ajudan Kapolres Banyuasin.
"Ade Pratama langsung pindah tugas ke bagian Binmas Polres Banyuasin," tutup EP.
MI diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
EP digerebek di salah satu kamar di kantin tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.